Mohon dibaca sebelum menunaikan wakaf atau donasi melalui Kampoong Ecopreneur.
Wakaf dan donasi dikelola oleh Yayasan Kampoong Ecopreneur Indonesia, badan hukum resmi yang disahkan Kementerian Hukum RI (SK AHU-0013749.AH.01.04.Tahun 2025).
Dana wakaf produktif dijaga pokoknya dan dikelola sebagai aset produktif; hasilnya disalurkan untuk program pendidikan, ibadah, dan ekonomi umat. Dana donasi disalurkan sesuai program yang Anda pilih. Apabila target sebuah program telah terpenuhi atau program tidak dapat dijalankan, dana dapat dialihkan ke program serupa yang paling mendekati niat awal pewakif.
Setiap donasi menghasilkan satu kode invoice unik sebagai bukti dan alat pelacakan status. Simpan kode tersebut untuk mengecek riwayat donasi Anda di halaman Cek Donasi.
Wakaf bersifat permanen dan tidak dapat ditarik kembali sesuai prinsip syariah. Untuk donasi, kesalahan nominal atau transaksi ganda dapat diajukan untuk ditinjau dengan menghubungi tim kami disertai bukti transaksi.
Data yang Anda berikan (nama, kontak, nominal) digunakan untuk pencatatan donasi, pelaporan, dan komunikasi terkait program. Kami tidak memperjualbelikan data Anda kepada pihak ketiga.
Kami berkomitmen melaporkan penggunaan dana secara berkala. Dokumen legalitas tersedia untuk diperiksa publik pada bagian Amanah di halaman utama.
Dengan menunaikan wakaf atau donasi, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui ketentuan di atas. Untuk pertanyaan, hubungi kami via WhatsApp.